Fakultas Ilmu Budaya

Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Brawijaya dimulai sejak terbentuknya Benefit Monitoring Evaluation (BME) pada tahun 2003 yaitu organisasi yang dibentuk oleh Rektor dan berfungsi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) Program Hibah Kompetisi (PHK) Dikti Due-Like dan TPSDP yang diperoleh UB. Bertambahnya fungsi yang tidak hanya melaksanakan monevin PHK, namun juga mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan akreditasi program studi (prodi), maka nama BME berubah menjadi Pusat Jaminan Mutu (PJM) pada tahun 2005. Selanjutnya, sistem penjaminan mutu yang semula dikembangkan pada tahun 2005 adalah Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) dan dikonversi menjadi SPMI pada tahun 2007 dengan mencakup bidang akademik dan non akademik.

Untuk informasi selengkapnya, mohon kunjungi https://pjm.ub.ac.id/en/layanan/spmi/

 

Adapun Struktur Gugus Jaminan Mutu di FIB UB dapat dilihat pada tautan ini