Kepada
segenap mahasiswa FIB UB angkatan 2016 s.d. 2019
yang belum melaksanakan KKN,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap 2022/2023 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, di bawah ini terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi mahasiswa yang akan mendaftar pada periode ini. Pelaksanaan KKN ini masih menyesuaikan pada masa pandemi seperti sebelumnya yakni dengan mempertimbangkan berbagai ketentuan protokol kesehatan. Ketentuan pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang dapat mengambil KKN adalah mahasiswa angkatan 2016, 2017, 2018, dan 2019 yang hingga tahun ajaran 2022/2023 ini belum melaksanakan KKN sama sekali.
- Untuk angkatan 2020 akan menjalani KKN-tematik (PKM) yang akan dilakukan pada periode Juli 2023 secara terpusat oleh Universitas; info lebih lanjut akan diumumkan selanjutnya.
- Terdapat dua jenis KKN yang akan Tim KKN pilihkan bagi mahasiswa, yakni;
- KKN Tematik di desa (KKN-T),
- KKN Magang Internal FIB (KKN-M)
- Ketentuan umum:
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Desember hingga 16 Desember 2022
- Silakan melakukan pendaftaran secara daring (online) pada laman https://fib.ub.ac.id/kkn/ paling lambat 16 Desember 2021.
- Harap memilih periode “GENAP 2022/2023” pada input data dalam laman pendaftaran.
- Kesalahan dan keterlambatan saat pendaftaran dapat mengakibatkan kegiatan KKN mahasiswa tidak dapat diproses pada periode ini.
- Mahasiswa cukup mendaftarkan Nama dan NIM saja.
- Semua mahasiswa mendaftar sebagai “ANGGOTA”.
- KKN akan dilakukan secara berkelompok.
- Kelompok dan lokasi KKN akan ditentukan oleh Tim KKN.
- Ketentuan KKN Tematik (KKN-T) adalah sebagai berikut:
- Dilakukan secara berkelompok dan dilaksanakan luring (offline)
- Kelompok akan dibagi oleh Tim KKN
- Lokasi KKN akan ditentukan dan dibagikan oleh Tim KKN
- Setiap mahasiswa membuat program KKN-T di lingkungan tempat melaksanakan KKN, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh penanggung jawab atau kepala lingkungan setempat (Kades, Lurah, Dukuh, atau Ketua RW).
- Program yang dapat dilakukan mahasiswa KKN-T yakni:
- Berpartisipasi pada kegiatan sosial kemasyarakatan desa/kelurahan yang telah ada di lingkungan masing-masing
- Menginisiasi program mandiri yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan masing-masing
- Berpartisipasi memberi pendampingan belajar pada anak-anak di lingkungan masing-masing sesuai bidang yang ditekuni
- Pelaksanaan program harus dengan tetap menaati peraturan protokol kesehatan.
- Ketentuan KKN Magang Internal FIB (KKN-M) adalah sebagai berikut:
- Dilakukan secara berkelompok luring pada Unit-unit di FIB
- KKN dilaksanakan secara berkelompok
- Kelompok dan penempatan Unit akan dibagi oleh Tim KKN
- Jadwal dan batas waktu pelaksanaan KKN pada periode ini adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 1 Desember s/d 16 Desember 2022
- Pembekalan mahasiswa KKN: 27 Desember 2022
- Pembagian DPL: 30 Desember 2022
- Pelaksanaan KKN: 9 Januari 2023d. 10 Februari 2023 (atau sesuai kesepakatan dengan Kepala Unit masing-masing)
- Pembimbingan dan ujian KKN oleh DPL sampai sebelum UTS Semester Genap 2022/2023
- Ketentuan lain-lain akan diatur dan diumumkan selanjutnya sesuai keputusan Tim KKN FIB UB
29 November 2022
Tim KKN FIB UB