Kewajiban Dosen dalam melaksanakan tugas penelitian dan pengabdian merupakan hal yang utama. Selain mengajar, dua tugas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dosen dalam menjalankan fungsinya yakni patuh terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, bukan berarti dosen hanya sekadar melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat saja. Di balik itu, dosen harus menghasilkan output penelitian dan pengabdian yang berkualitas sehingga memiliki azas kebermanfaatan baik secara ilmiah maupun pada masyarakat.
Gambaran di atas merupakan sekelumit tentang kewajiban seorang dosen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, BPPM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) bekerjasama dengan LPPM UB menyelenggarakan kegiatan klinik proposal pada (29/1/20). Bertempat di Aula gedung A FIB UB, acara yang dihadiri kurang lebih 60 dosen itu berlangsung dengan antusias. Acara tersebut merupakan salah satu program kerja BPPM FIB UB yang dikhususkan bagi dosen di lingkungan FIB UB.
Dekan FIB UB dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seperti ini patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan kegiatan yang sangat membantu para dosen untuk mengetahui sejauh mana isi dan kualitas dari proposal yang akan diajukan.
“Kegiatan ini patut kita apresiasi, sebab ini akan menjadi pemacu untuk meningkatkan isi kualitas proposal yang akan diajukan oleh para dosen. Kegiatan semacam ini hendaknya terus dilanjutkan,” pesannya.
Bertindak sebagai konsultan dalam sesi klinik, untuk bidang pengabdian dipandu oleh Dr. Ir. Bambang Dwi Argo, DEA dosen dari Teknologi Bioproses UB. Sedangkan untuk bidang penelitian dipandu oleh Dr. Sugiono, S.T.,M.T., Ph.D dosen dari Teknologi Industri UB. Kedua konsultan tersebut memiliki latar belakang reviewer dengan reputasi tingkat nasional. Selain itu keduanya juga pernah menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Reviewer bagi Doktor yang juga diselenggarakan oleh BPPM FIB UB beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Dr. Sugiono, S.T.,M.T., Ph.D, menyampaikan agar proposal baik penelitian dan pengabdian bisa diterima, maka hal utama yang harus diperhatikan adalah proposal harus taat aturan. “Syarat mutlak yang harus dipenuhi agar proposal bisa diterima adalah harus taat aturan atau sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Selesai memberi arahan, para peserta klinik kemudian diarahkan untuk mengonsultasikan proposalnya masing-masing sesuai bidang yang dikerjakan. Secara bergiliran semua dosen dengan proposalnya menunggu untuk melakukan konsultasi. (KHI BPPM/DT/MSH/Humas FIB)