SENAT AKADEMIK FAKULTAS ILMU BUDAYA

About Us

Senat Akademik Fakultas (SAF) adalah Badan normatif bidang akademik Fakultas

Tugas SAF, sebagaimana tercantum dalam organisasi dan tata kerja fakultas ilmu budaya Nomor 26 tahun 2022, yaitu

  1. membentuk peraturan SAF tentang tata tertib rapat SAF, kode etik, dan tata acara pemilihan anggota dan sekretaris SAF;
  2. memberikan pertimbangan kepada Dekan dalam penyusunan, pelaksanaan akademik, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik di lingkungan FIB;
  3. memberikan pertimbangan atas dosen yang mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan di semua jenjang dan usulan guru besar emeritus;
  4. memberikan pertimbangan terhadap usulan pemberian gelar doktor dan guru besar kehormatan bagi seseorang yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  5. menyusun norma dan kode etik penyelenggaraan FIB; dan
  6. berperan dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran kode etik, baik di tingkat FIB, Departemen, maupun program studi secara bertanggung jawab, akuntabel, transparan, kredibel, dan adil.

Untuk melaksanakan tugas SAF dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran kode etik, baik di tingkat fakultas, Departemen, maupun program studi secara bertanggung jawab, akuntabel, transparan, kredibel, dan adil, maka dibentuk KOMISI ETIK yang disahkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya melalui SK Dekan Nomor 43 Tahun 2024.

Komisi Etik merupakan unsur SAF yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan etika akademik dan integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya

SK SAF FIB

KEPENGURUSAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS ILMU BUDAYA

PERIODE 2023—2025

Ketua

Dr. Dra. Roosi Rusmawati, M.Si.

Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra

Sekretaris

Fatimah, S.Pd., M.Appl.Ling.

Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra

ANGGOTA

Hamamah, S.Pd., M.Pd., Ph.D.

Dekan

Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D.

Wakil Dekan Bidang
Akademik

Nanang Endrayanto, S.S., M.Sc.

Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya

Dr. Aji Setyanto, S.S., M.Litt.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa

Prof. Dr. Zuliati Rohmah, S.Pd., M.Pd.

Profesor

Dr.-Hipolitus-Kristoforus-Kewuel-M.Hum_.-S.Ag

Ketua Departemen Seni dan Antropologi Budaya

Dr. Ive Emaliana, S.Pd., M.Pd.

Ketua Departemen Pendidikan Bahasa

Santi Andayani, S.S., M.A.

Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra

Rosana Hariyanti, S.S., M.A.

Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra

Dr. Dra. Eti Setiawati, M.Pd.

Wakil Dosen Nonprofesor Pendidikan Bahasa

Komisi etik

More Information