SENAT AKADEMIK FAKULTAS ILMU BUDAYA
About Us
Senat Akademik Fakultas (SAF) adalah Badan normatif bidang akademik Fakultas
Tugas SAF, sebagaimana tercantum dalam organisasi dan tata kerja fakultas ilmu budaya Nomor 26 tahun 2022, yaitu
- membentuk peraturan SAF tentang tata tertib rapat SAF, kode etik, dan tata acara pemilihan anggota dan sekretaris SAF;
- memberikan pertimbangan kepada Dekan dalam penyusunan, pelaksanaan akademik, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik di lingkungan FIB;
- memberikan pertimbangan atas dosen yang mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan di semua jenjang dan usulan guru besar emeritus;
- memberikan pertimbangan terhadap usulan pemberian gelar doktor dan guru besar kehormatan bagi seseorang yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- menyusun norma dan kode etik penyelenggaraan FIB; dan
- berperan dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran kode etik, baik di tingkat FIB, Departemen, maupun program studi secara bertanggung jawab, akuntabel, transparan, kredibel, dan adil.
Untuk melaksanakan tugas SAF dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran kode etik, baik di tingkat fakultas, Departemen, maupun program studi secara bertanggung jawab, akuntabel, transparan, kredibel, dan adil, maka dibentuk KOMISI ETIK yang disahkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya melalui SK Dekan Nomor 43 Tahun 2024.
Komisi Etik merupakan unsur SAF yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan etika akademik dan integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya
SK SAF FIBKEPENGURUSAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS ILMU BUDAYA
PERIODE 2023—2025
Ketua
Dr. Dra. Roosi Rusmawati, M.Si.
Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra
Sekretaris
Fatimah, S.Pd., M.Appl.Ling.
Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra
ANGGOTA
Hamamah, S.Pd., M.Pd., Ph.D.
Dekan
Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D.
Nanang Endrayanto, S.S., M.Sc.
Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya
Dr. Aji Setyanto, S.S., M.Litt.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa
Prof. Dr. Zuliati Rohmah, S.Pd., M.Pd.
Profesor
Dr.-Hipolitus-Kristoforus-Kewuel-M.Hum_.-S.Ag
Ketua Departemen Seni dan Antropologi Budaya
Dr. Ive Emaliana, S.Pd., M.Pd.
Ketua Departemen Pendidikan Bahasa
Santi Andayani, S.S., M.A.
Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra
Rosana Hariyanti, S.S., M.A.
Wakil Dosen Nonprofesor Departemen Bahasa dan Sastra