Skip to content
TATA TERTIB MENGIKUTI PERKULIAHAN HYBRID/LURING Fakultas Ilmu Budaya – Universitas Brawijaya
- Mahasiswa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bagian Akademik terkait kesediaan mengikuti perkuliahan luring di FIB UB;
- Mahasiswa datang ke kampus UB dan menuju ke gedung A/B FIB UB sesuai jadwal perkuliahan;
- Mahasiswa wajib melaksanakan protokol kesehatan selama di lingkungan kampus;
- Mahasiswa mencuci tangan di tempat yang telah disediakan;
- Mahasiswa mengikuti antrian dengan tetap menjaga jarak (apabila jumlah mahasiswa banyak) untuk menjalani prosedur masuk ke gedung A/B FIB UB;
- Mahasiswa menyalakan aplikasi Peduli Lindungi dan menyiapkan surat keterangan telah melakukan swab dengan hasil negatif;(apabila hasilnya positif; mohon tidak ke kampus dan menyampaikan hasil swab ke call center satgas FIB; dan berkoordinasi dengan kaprodi untuk pemindahan ke kelas daring)
- Melakukan ukur suhu dan penerapan hand sanitizer;
- Melakukan ‘scanning barcode’ peduli lindungi; dan menunjukkan hasilnya kepada petugas;
- Mahasiswa menyerahkan surat keterangan ‘swab’ (untuk pertemuan pertama);
- Mahasiswa menuju ruang kelas melewati tangga bila terjadwal kuliah di ruangan yang berkode A2.1/B2.1 …dst. ;
- Mahasiswa menuju ruangan kelas menggunakan ‘lift’ bila terjadwal kuliah di ruangan yang berkode A4…dst;
- Mahasiswa dan Dosen mematuhi alur masuk ke kelas ‘hybrid’ bila terjadwal menggunakan ruang terkait;
- Mahasiswa melakukan PBM dengan tetap
- a. Setelah kegiatan PBM, mahasiswa yang berkuliah di Gedung A FIB UB keluar menggunkan tangga sesui jalur yang tertulis menuju pintu keluar di area sebelah utara (Teras Budaya) dengan panduan petugas;
b. Setelah kegiatan PBM, mahasiswa yang berkuliah di Gedung B FIB UB keluar menggunkan tangga sesui jalur yang tertulis dengan panduan petugas;
- Semua mahasiswa yang kuliah luring pada hari yang bersangkutan dihimbau untuk segera pulang setelah melaksanakan kuliah.